Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus proyek e-KTP. Novanto tidak menghadiri panggilan pemeriksaan, Senin (11/09) kemarin, karena sakit dan dirawat di Rumah Siloam, Jakarta.
“Jadi kemaren sudah kita panggil namun tidak bisa datang dengan alasan sakit, maka akan disampaikan kembali panggilan kedua. Estimasi waktunya sekitar, setelah minggu depan, kita agendakan pemeriksaan ulang, nanti pasti waktunya kami sampaikan kembali," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/09).
Febri menambahkan, KPK sedang mempelajari surat yang disampaikan kuasa hukum Novanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan. Dalam surat tersebut, kata Febri mereka melampirkan surat keterangan dokter.
“Surat yang disampaikan pihak SN (Setya Novanto) di surat yang berjudul penjadwalan ulang tentu kita pelajari terlebih dahulu. Memang ada keterangan sakit di sana, ada keterangan dari RS dan dokter, kita pelajari terlebih dahulu," ujar Febri.
Meski begitu, lanjut Febri pihak KPK belum menyampaikan surat keterangan sakit Novanto ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kebenaran kesehatan Ketua Umum Partai Golkar itu.
“Kita sampai saat ini belum sampaikan surat ke IDI, memang menurut perjanjian kerja sama tersebut kalau memang kita membutuhkan keterangan dari IDI, tentu akan kita updatenya," jelas Febri.
Sebelumnya, Tim dokter DPR Heri Suseno mengatakan Setya Novanto dirujuk ke di RS Siloam, Setiabudi, Jakarta Selatan karena jatuh pingsan saat berolahraga tenis meja.
“Kondisi terakhir pokoknya ya, masih dalam pendalaman. Kita kan waktu itu ngirim karena beliau lagi main pingpong jatuh ya, jadi ada indikasi itu vertigo," ujar Heri Suseno, setelah mengunjungi Novanto di RS Siloam, Selasa (12/09).
© Copyright 2024, All Rights Reserved