Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Senin (09/11) pagi. Lino akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebagai pengusutan dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di perusahaan yang dipimpinnya.
Lino tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 09.10 WIB. Lino enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya tersebut. “Nanti saja deh, saya masuk dulu ya," ujar Lino saat dicecar pertanyaan wartawan.
Meski demikian, Lino menyatakan kesiapannya memberikan keterangan kepada penyidik. "Saya jadi saksi kok. Pasti siap lah (diperiksa)," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Lino, Frederick Yunadi mengatakan, pihaknya tak mempersiapkan apapun dalam pemeriksaan hari ini. "Kita tidak mempersiapkan dokumen apapun. Kami hanya mematuhi proses sebagai warga negara negara yang taat hukum," jelasnya.
Sekedar informasi, kasus mobil crane ini bermula saat penyidik Dit Tipideksus Bareskrim mendapat laporan masyarakat terkait pengadaan 10 unit mobile crane di Pelindo II. Baresrkim meemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek senilai Rp45 miliar itu.
Proses pengadaan mobile crane tersebut menyalahi prosedur karena pemenang tender yang ditunjuk langsung. Selain itu Pelindo dianggap tak menggunakan analisa kebutuhan barang, hingga mengakibatkan 10 mobile crane yang diterima sejak tahun 2013 terbengkalai di Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam kasus ini, Bareskrim baru menetapkan seorang tersangka.
© Copyright 2024, All Rights Reserved