Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Lino yang saat ini masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II itu, dijadwalkan kembali diperiksa 19 Januari mendatang.
Rencana pemeriksaan itu disampaikan kuasa hukumnya, Heroe M. Soewarno, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (06/01). “Tanggal 19 (Januari) akan ada pemeriksaan lagi," ujar Heroe.
Dikatakannya, pemeriksaan lanjutan itu untuk melengkapi berkas-berkas. Sebab, Lino diminta menyerahkan sejumlah berkas buat melengkapi pemberkasan kasus yang sedang disidik, seperti slip dan berkas gaji. "Juga berkas mengenai aset-aset milik Lino," sebut dia.
Sekedar informasi, Lino sudah 4 kali diperiksa penyidik Bareskrim. Sejauh ini, Bareskrim baru menetapkan 1 orang tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II, yakni Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdy Noerlan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved