Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten telah mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten 2016 terkait pembentukan Bank Daerah Banten.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha kepada pers di Jakarta, Rabu (13/01). "Yang pasti saat proses pemeriksaan itu sejumlah anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Banten itu mengembalikan uang.”
Sayangnya, Priharsa tidak merinci siapa saja anggota DPRD yang sudah mengembalikan uang yang diduga merupakan suap dari PT Banten Global Development ituke KPK. "Banyak, lebih dari 10 orang, (tentang nama) saya belum dapat informasinya," ujar Priharsa.
Seperti diketahui, dalam 2 hari terakhir, KPK telah memeriksa 16 orang anggota DPRD Banten. Total anggota DPRD Banten yang dimintai keterangan oleh KPK sebanyak 58 orang.
"Sampai dengan hari ini sudah kira-kira ada 58 orang saksi yang dipanggil terkait dengan penyidikan ini dan dari sejumlah itu sebagian adalah anggota DPRD khususnya anggota banggar " tambah Priharsa.
Dikatakannya, para anggota DPRD ini bersikap kooperatif termasuk dengan mengembalikan uang yang diduga suap. Namun belum dapat disimpulkan bahwa penerima tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam proses pemeriksaan, mereka cukup kooperatif sehingga penyidik berharap nanti akan ada pendalaman dan jika ditanya apakah mereka mengembalikan (uang) itu nanti bisa dikenai pidana, saat ini penyidik sedang mengkaji terhadap penerimaannya. Kan mereka anggota DPRD. Mereka posisinya penerima kemudian juga apakah mereka mengetahui latar belakang dari proses itu," jelas Priharsa.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Aset DPRD Banten Tri Satriya Santosa dan Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono sebagai tersangka dugaan penerima suap. Sedangkan tersangka pemberi suap adalah Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol.
Suap itu terkait pengesahan RAPBD 2016 yang di dalamnya berkaitan dengan pembentukan Bank Banten. Alokasi penyertaan modal untuk Bank Banten di APBD Banten adalah sebesar Rp450 miliar.
Saat operasi tangkap tangan, KPK menyita uang sebesar US$11.000 dan Rp60 juta. KPK menduga pemberian tersebut bukan pertama kalinya dilakukan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved