Jika tak ada aral melintang, pekan depan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah akan menjadi saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Keduanya akan memberikan keterangan terkait kasus percobaan penyuapan dan upaya menghalang-halangi penyidikan KPK dengan terdakwa Anggodo Widjojo.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP memastikan hal itu. "Memang ada rencana pemanggilan untuk bersaksi," ujar dia di Jakarta, Senin (07/06).
Bukan hanya Bibit dan Chandra, Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja juga dijadwalkan akan bersaksi di sidang Anggodo. Namun, Johan belum memastikan tanggal berapa persisnya ketiga pejabat KPK itu akan bersaksi. "Kemungkinan pekan depan," ucap dia.
Bibit dan Chandra orang yang disebut-sebut oleh kubu Anggodo telah menerima uang Rp5,1 miliar dari Anggoro Widjojo. Anggoro adalah buronan KPK dan menjadi tersangka dalam kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan.
Melalui tim penasihat hukumnya, Anggoro menyatakan telah memberikan sejumlah uang melalui perantara adiknya, Anggodo dan Ari Muladi. Uang tersebut, untuk menyelesaikan kasus hukum yang menjeratnya.
Pada awalnya, Ari mengaku telah menyerahkan uang tersebut kepada Bibit, Chandra, dan pejabat KPK yang lain. Namun kemudian, Ari mencabut pernyataannya tersebut. Dia menyatakan uang tersebut diserahkan kepada seorang perantara yang bernama Yulianto, yang mengaku mengenal pejabat KPK. Hingga kini, keberadaan Yulianto tidak diketahui.
Kesaksian para pejabat KPK ini dianggap penting untuk memperjelas persoalan tentang ada tidaknya penyuapan yang dilakukan Anggodo. Kedua pimpinan KPK ini dalam berbagai kesempatan telah membantah bahwa mereka pernah menerima suap dari Anggodo.
Dalam kasus ini, Anggodo didakwa telah melakukan percobaan penyuapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara dakwaan kedua disebutkan Anggodo didakwa merintangi penyidikan aparat negara terkait dengan kasus yang menimpa kakaknya, Anggoro Widjojo, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved