Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Bahrul Hayat, Senin (17/12). Bahrul diperiksa sebagai saksi terkait penyidakan dugaan korupsi dalam pengadaan Alquran di Kemenag Tahun Anggaran (TA) 2011.
“Sekarang mau diperiksa sebagai saksi, yaitu Bahrul Hayat, yang merupakan Sekjen Kementerian Agama,” terang Juru Bicara KPK, Johan Budi SP kepada pers di Kantor KPK, Jakarta, Senin (17/12).
Johan menjelaskan, Bahrul diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Zulkarnaen Djabar (ZD). Bahrul tiba di Gedung KPK pada pukul 09.45 WIB. Namun ia tidak memberikan tanggapan apapun terkait pemeriksaan ini.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 2 orang tersangka yaitu anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar, Zulkarnaen Djabar dan putranya yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia sekaligus Sekjen Ormas Gema MKGR, Dendi Prasetia Zulkarnaen Putra.
Zulkarnaen bersama Dendi diduga telah mengarahkan anggaran dan mempengaruhi pemenangan rekanan untuk 3 proyek Kemenag. Proyek tersebut, antara lain proyek pengadaan laboratorium untuk madrasah tsanawiyah tahun 2011 senilai Rp31 miliar, pengadaan kitab suci Alquran tahun 2011 senilai Rp20 miliar, dan pengadaan Alquran tahun 2012.
© Copyright 2024, All Rights Reserved