Rumah Tahanan (Rutan Cipinang) membantah isu adanya ancaman pembunuhan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), selama ditahan di sana.
"Kalau ancaman belum ada," kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Asep Sutandar, Senin (15/05).
Meski begitu, Asep mengatakan kekhawatiran itu ada. Sebab sosok Ahok yang sedang ramai disoroti media menjadi alasan utama. Apalagi sejumlah narapidana kasus yang ditahan pada masa pemerintahan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, ada di dalam rutan. "Ada yang seperti kasus (pengadaan) UPS (unit power supply). Beberapa lagi proses dan ditahan di sini," kata Asep.
Menurut Asep, pemindahan rumah tahanan wajar dilakukan. Hal ini juga terjadi ketika ada anggota kepolisian yang ditangkap dan ditahan di Rutan Cipinang. Contohnya adalah Kepala unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri Ajun Komisaris Besar Polisi Raden Brotoseno, yang sempat ditahan di sana. "Itu ada kekhawatiran. Apalagi di dalamnya ada yang ditangkap-tangkapi oleh yang bersangkutan," kata Asep.
Asep mengungkapkan, Rutan Cipinang kerap merekomendasikan agar lokasi penahanan dipindah ke Markas Komando Brigade Mobil, di Kelapa Dua, Depok. Di sana, lokasinya lebih luas dan memilki jumlah personel pengamanan yang lebih banyak.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, ada ancaman terhadap Ahok di dalam Rutan Cipinang. Untuk itu, Yasonna menyarankan agar Ahok dipindahkan ke tahanan di Mako Brimob.
© Copyright 2024, All Rights Reserved