Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan, pergelaran Musyawarah Nasional (Munas) sebuah partai politik sama seperti unjuk rasa. Tidak perlu izin. Hanya pemberitahuan sehingga polisi dapat melakukan pengamanan. Polri tidak dapat melarang penyelenggaraan munas sebuah parpol karena sikap itu tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Kapolri terkait rencana penyelenggaraan Munas IX Golkar yang akan digelar di Bali pada 30 November - 3 Desember 2014 mendatang. “Soal Munas pemberitahuan sudah ada, sudah saya terima. Kalau sudah diterima, diizinkan atau tidak, tidak ada persoalan," ujarnya kepada pers, Rabu (26/11).
Kendati demikian, ujar Kapolri, mengingat adanya pergesekan massa dalam rapat pleno DPP Partai Golkar di Jakarta, hal itu akan menjadi pertimbangan dalam strategi pengamanan di Bali.
Pasalnya, situasi Bali saat ini kondusif, terlebih Pulau Dewata merupakan daerah wisata sehingga keamanannya tidak boleh terganggu. "Bibit konflik kemarin akan berlanjut ke sana sehingga itu jadi pertimbangan," ujar dia.
Hingga saat ini, ujar Sutarman, Polri belum mengambil keputusan soal pengamanan Munas Partai Golkar di Bali. Ia masih meminta masukan dari Polda Bali mengenai situasi keamanan. “Masih dievaluasi. Ricuh juga masukan bagi kami agar tidak ada konflik dan korban," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengeluarkan pernyataan yang meminta Polri untuk tidak mengeluarkan izin Munas ke IX Partai Golkar di Bali.
Instruksi Tedjo disampaikan menyusul insiden bentrokan massa Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) yang mengakibatkan beberapa orang terluka. Tedjo beralasan, potensi kericuhan tersebut bisa berlanjut pada Munas di Bali yang dapat mengganggu iklim pariwisata di sana.
© Copyright 2024, All Rights Reserved