Polri memastikan pada 24 September 2010 Gayus Halomoan Tambunan memang tidak berada di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia diijinkan keluar tanpa prosedur yang benar. Meski begitu, Polri belum memastikan apakah benar Gayus ke Macau dan Kuala lumpur.
Kepastian Gayus keluar tahanan pada tanggal itu, dikemukakan oleh Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (05/01).
Timur menjelaskan pada 24 September 2010 itu, Gayus memang diizinkan keluar tanpa prosedur yang benar. "Pada saat Gayus ke Bali, hasil pemeriksaan anggota itu ada beberapa kali dia diizinkan keluar di luar prosedur, salah satunya tanggal 24 September. Tidak waktunya diizinkan, tapi diizinkan," ucap Timur.
Dijelaskan Kapolri pula, saat ini sedang dilakukan penyelidikan atas dugaan perginya Gayus ke Macau dan Kuala Lumpur pada September 2010 terhadap beberapa petugas di Rutan Mako Brimob yang diduga bertanggungjawab mengeluarkan Gayus dari tahanan. "Jadi kita melakukan penyelidikan. Sekarang sedang kita proses, nanti sidang di pengadilan.”
Bentuk Tim
Terhadap dugaan Gayus keluar negeri dengan menggunakan paspor palsu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menjelaskan Kepolisian dan Direktorat Jenderal Imigrasi membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus itu.
Saat ini, ujar Patrialis tim yang dibentuk tengah melakukan investigasi dengan mengirimkan beberapa petugas ke Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Bandara Internasional Soekarno Hatta, ke tempat tinggal Gayus.
Tim juga akan menyambangi Margareta, anak berusia lima tahun yang paspornya tidak diambil sehingga akhirnya dipakai untuk orang bernama Sony Laksono. Foto dipaspor Sony itu mirip Gayus.
Patrialis berjanji siapa pun oknum keimigrasian yang terlibat dalam kasus itu akan mendapat sanksi tegas. Apabila nantinya berdasarkan penyelidikan ditemukan tindakan pidana, maka tindakan pidana itu tentunya akan ditindaklanjuti.
"Nanti sesuai dengan tugas mereka masing-masing. Apa pun posisinya, kewenangan mereka, kalau memang ada tindakan kriminal bahkan tidak hanya dipecat," ujarnya.
Patrialis pun mengatakan Dirjen Keimigrasian telah diperintahkan untuk mencabut paspor atas nama Sony Laksono. Ia menjanjikan penyelidikan dugaan paspor palsu itu akan diselesaikan pada pekan ini. "Pokoknya dalam minggu ini sudah selesai.”
© Copyright 2024, All Rights Reserved