Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan ada 2 calon tersangka baru dalam kasus dugaan kesaksian palsu yang telah menjerat Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW). Budi mengatakan, ada 4 orang yang terkait dengan kasus ini dan baru 2 yang dijadikan tersangka.
Budi belum memastikan kapan waktu penetapan tersangkanya.”Nanti lihat lah, tidak bisa yang belum saya lakukan pemeriksaan saya katakan tersangka. Calonnya ada," ujar dia kepada pers, di Jakarta, Kamis (05/03).
Budi juga menyatakan penetapan tersangka tidak bisa dilakukan secara buru-buru. "Jangan buru-buru karena ini menyangkut hak asasi juga," katanya.
Pada Senin lalu, Bareskrim menetapkan status tersangka atas Zulfahmi, yang merupakan kerabat Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar. Penyidik menduga pria yang ditangkap di Solo tersebut berperan sebagai pembagi uang suap kepada para saksi.
BW sendiri mengaku tidak mengenal Z. "Tidak begitu kenal dengan dia, saya mesti cek dengan pengacara-pengacara yang dulu banyak terlibat siapa dia," kata BW di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved