Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ampunan kepada terpidana narkoba yang sudah divonis hukuman mati.
"Saya tegaskan jika yang memberi vonis hukuman mati adalah hakim, Presiden hanya tidak mengampuni. Dan saya sudah menandatangani penolakan grasi 64 terpidana mati," kata Jokowi saat bersilaturahmi dengan peserta Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-6 di Hotel Inna Garuda, Yogyakarta, Rabu (11/02).
Menurut Jokowi, revolusi mental harus dilakukan secepatnya dalam hal pemberantasan narkoba. Setiap hari katanya ada 40-50 orang yang meninggal dunia karena narkoba. Dalam setahun ada 18.000 orang yang meninggal karena narkoba, 4,5 juta orang direhabilitasi dan 1,2 orang sudah tidak bisa lagi direhabilitasi.
“Apa akan kita biarkan seperti ini terus? Saya nyatakan kita perang terhadap narkoba," tandas Jokowi sambil meminta umat Islam mendukung perang terhadap narkoba.
Komite Pusat Ketua Gerakan Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, dalam salah satu poin risalah Yogyakarta yang disampaikan dalam Kongres Umat Islam Indonesia ke-6, disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mewaspadai dan menghindarkan diri dari budaya yang tidak sesuai dengan syariat Islam, dan budaya luhur bangsa. Seperti penyalahgunaan narkoba, minuman keras, pornografi dan pornoaksi, pergaulan bebas dan perdagangan bebas.
"Dalam risalah itu sudah jelas bahwa narkoba sudah sangat membahayakan bangsa dan negara. Karena itu, kami mendukung hukuman mati. Jika ada yang menolak, apakah mereka tidak memikirkan yang 18.000 setiap tahun meninggal," kata Anwar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved