Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly untuk mengedepankan unsur keadilan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto, menanggapi mewacanakan perubahan aturan remisi untuk terpidana kejahatan khusus yang diusulkan Yasonna.
"Arahan Presiden agar rasa keadilan masyarakat diperhatikan juga," kata Andi. Widjajanto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/03).
Menurut Andi, sejauh ini Menkumham baru melaporkan pada Presiden mengenai niat mengkaji aturan remisi untuk terpidana kejahatan khusus seperti korupsi, narkoba, dan terorisme.
Andi menyebut perubahan aturan remisi itu masih menjadi sebuah wacana. Jika akan dilaporkan secara resmi maka menteri terkait akan memaparkannya di hadapan Presiden dalam rapat terbatas atau rapat kabinet. Namun, sampai saat ini rapat untuk membahas hal itu belum terjadwalkan.
"Untuk urusan-urusan seperti ini, kalau sudah siap, menteri yang berkaitan diagendakan dalam rapat. Tapi sampai sekarang belum ada agendanya," ujar Andi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved