Presiden Joko Widodo mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera merampungkan revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme. Jika RUU itu tak juga rampung pada akhir masa sidang DPR, Juni 2018, Jokowi akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
“DPR dan kementerian terkait yang berhubungan dengan revisi UU Tindak Pidana Terorisme, yang juga kita ajukan pada bulan Februari 2016 yang lalu, sudah dua tahun untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya, Juni yang akan datang," kata Jokowi di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Senin (14/05).
Jokowi menegaskan, payung hukum yang lebih kuat itu, dibutuhkan aparat keamanan untuk memberantas teroisme. “Karena ini merupakan payung hukum yang penting bagi aparat Polri untuk bisa menindak tegas dalam pencegahan maupun dalam tindakan. Kalau nantinya bulan Juni, akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan perppu," tegas Jokowi.
Rangkaian teror mengguncang dalam 25 jam terakhir. Kemarin, ledakan terjadi di tiga gereja di Surabaya. Kemudian, ledakan juga terjadi di Rusunawa Wonocolo, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (14/05) dini hari.
Aksi teror di 3 gereja di Surabaya tersebut, menyebabkan 13 orang meninggal dan 43 orang luka-luka. Sementara itu, ledakan di Rusunawa Wonocolo mengakibatkan dua orang tewas. Sementara satu orang lain ditembak mati polisi.
Pada Senin pagi ini, bom bunuh diri kembali terjadi di depan Markas Polrestabes Surabaya. Dalam peristiwa ini, 4 polisi dan 6 orang warga sipil menjadi korban.
© Copyright 2024, All Rights Reserved