Selama periode Januari-September 2015 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan izin prinsip dengan nilai investasi sebesar Rp1.291 triliun. Angka ini dinilai, mengalami peningkatan 36 persen dari periode sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp951 triliun.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, dari jumlah tersebut, sektor infrastruktur yang juga merupakan sektor prioritas, memberikan kontributor terbesar dengan kenaikan hingga mencapai 202 persen dari sebelumnya Rp188 triliun menjadi Rp569 triliun. Sementara itu, investasi sektor pertanian mengalami kenaikan 241 persen.
"Sementara, dari sisi persentase kenaikannya, sektor pertanian merupakan yang tertinggi dengan mencatatkan kenaikan 241 persen, yakni dari Rp18 triliun menjadi Rp61 triliun," ujar Franky di Jakarta, Rabu (21/10).
Franky menjelaskan, untuk sektor lainnya yang juga mencatatkan pertumbuhan signifikan adalah sektor pariwisata dan kawasan. Tingkat pertumbuhannya tercatat 127 persen dari sebelumnya Rp79,7 triliun menjadi Rp181 triliun.
"Juga industri padat karya yang naik 40 persen menjadi Rp55,6 triliun dari sebelumnya Rp39,8 triliun," kata Franky.
Franky mengatakan, BKPM juga mencatat masih ada beberapa sektor prioritas yang memerlukan perhatian, karena menunjukkan penurunan dibandingkan sebelumnya. Di antaranya, yaitu sektor hilirisasi sumber daya mineral turun 82 persen dari sebelumnya Rp203 triliun menjadi Rp36 triliun. Kemudian, sektor industri subsitusi impor turun 59 persen dari sebelumnya Rp237 triliun menjadi Rp98 triliun.
Menurut Franky dengan pencapaian ini menunjukkan pertumbuhan nilai izin prinsip tersebut cukup signifikan. Terlebih, dalam situasi perekonomian global yang melambat, dan pemerintah sedang fokus untuk membangun fondasi iklim investasi yang memberikan kemudahan kepada investor.
© Copyright 2024, All Rights Reserved