Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, sejauh ini nama Gubernur DKI Jakarta non aktif Joko Widodo (Jokowi) masih belum masuk dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). Meski begitu Kejagung masih membuka peluang untuk Jokowi terkait kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta.
"Saya katakan, kalau sepanjang di dalam BAP itu ada yang mendukung keterkaitannya (Jokowi), kita akan lakukan (pemanggilan). Jadi, tidak ujug-ujug langsung kita lakukan pemanggilan. Sesuai dengan nanti yang disampaikan pada BAP," kata Basrief Arief di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/06).
Basrief menegaskan kalau hingga saat ini nama mantan Walikota Solo itu belum ada dalam BAP. Dia pun meyakinkan kalau tim penyidik sudah bekerja maksimal terkait kasus ini dan berharap agar publik memahaminya menyesuaikan prosedur hukum yang ada.
"Mungkin belum sampai itu, kami harus memanggil yang bersangkutan. Tapi, itu harus sesuai dengan apa yang ada di dalam BAP. Kalau BAP tidak menyebutkan lalu kenapa harus dipanggil?" kata Basrief.
Menurut Basrief, tim penyidik sejauh ini sudah memeriksa tiga saksi dari pihak swasta, yakni marketing, pengembang serta Dinas Perhubungan DKI. Tim penyidik masih terus mendalami kasus ini. Begitupun terkait pihak yang sudah menjadi tersangka akan terus dievaluasi keterkaitannya dalam kasus ini.
"Tersangka yang sudah ditetapkan terus kita evaluasi. Ini juga masih terus dilakukan pengembangan. Kalau ada siapapun akan dipanggil," kata Basrief.
Disinggung, transkrip dugaan antara dirinya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Basrief sekali lagi menepisnya. Menurut Basrief, teks transkripan soal kasus TransJ itu adalah fitnah. Basrief berharap di tengah proses politik kampanye Pilpres ini jangan sampai muncul saling fitnah.
"Jadi kalau tidak ada pembicaraan saya dengan Bu Mega lalu itu apa? Iya betul kan? Berarti kan ini fitnah terhadap saya. Negeri ini akan dibawa kemana? Apakah negeri ini mau kita jadikan lautan fitnah?" kata Basrief.
© Copyright 2024, All Rights Reserved