Pemprov DKI Jakarta membentuk komite baru bernama Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta. Komite ini menjadi bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Hari ini, Rabu (03/01), di Balaikota DKI Jakarta, Gubernur Anies Baswedan mengumumkan nama-nama anggota komite tersebut.
“Kami berdua berbahagia karena alhamdulullah perjalanan tahun 2018 diawali dengan mulai bekerjanya Komite Pencegahan Korupsi Ibu Kota. Komite Pencegahan Korupsi Ibu Kota disusun sebagai bagian dari TGUPP," ujar Anies.
Ia menjelaskan, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ditunjuk menjadi ketua komite tersebut. Adapun anggotanya, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) hak asasi manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan mantan Ketua TGUPP sebelumnya Muhammad Yusuf.
Dikatakan Anies, komite tersebut dapat menjadi penghubung antara Pemprov DKI dengan lembaga lain yang terkait dengan pencegahan korupsi.
Menurut Anies, komite yang khusus menangani pencegahan korupsi penting untuk dibuat di Jakarta. Sebab, Jakarta merupakan Ibu Kota, semua usaha untuk mencegah korupsi bisa berdampak di tingkat nasional.
“Jadi kami mau menegaskan ini bukan pencegahan korupsi sekadar kota Jakarta tapi ini adalah Ibu Kota," kata Anies.
© Copyright 2024, All Rights Reserved