Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan agar UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) direvisi. Tujuannnya, agar jumlah kursi pimpinan DPR dapat ditambah dan dapat mengakomodir PDIP sebagai pemenang pemilu.
Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto mengatakan, PDIP telah membentuk tim lobi untuk menggolkan usulan tersebut. Tim ini difungsikan untuk melakukan lobi kepada fraksi-fraksi lain di DPR untuk menggalang dukungan atas rencana revisi tersebut. "Iya benar kami membentuk tim," kata Bambang kepada pers, Kamis (08/12).
Diterangkannya, Tim lobi PDIP dipimpin oleh Junimart Girsang. Anggotanya antara lain Trimedya Panjaitan, Arif Wibowo, Risa Mariska dan Yulia Gunhar.
Selain melakukan lobi-lobi, tim ini juga bertugas mempersiapkan draf revisi UU MD3 dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Tim tersebut kini sudah mulai bergerak menggalang dukungan. "Ya namanya lobi politik setiap waktu setiap kesempatan," kata dia.
Usulan revisi UU MD3 untuk menambah jatah kursi pimpinan DPR disampaikan PDIP saat rapat paripurna penggantian Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto. Sejumlah fraksi sudah memberi lampu hijau, di antaranya PAN, PPP, Golkar dan PKS.
© Copyright 2024, All Rights Reserved