Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diminta untuk mengingat pesan politik dari ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri. Cukup PDIP yang menjadi korban intervensi kekuasaan di era orde baru dahulu.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah, Rabu (11/03), menanggapi kebijakan yang dilakukan Yasonna terkait konflik yang terjadi pada partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Ingat pesan politik Ibu Mega, bahwa cukup PDIP saja di era orde baru menjadi korban intervensi kekuasaan. PDIP sekarang jadi penguasa, sama sekali tidak boleh melakukan apa yang pernah orang lain lakukan terhadap PDIP dulu," ujar Fahri.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu curiga Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak tahu menahu soal keputusan Menkum HAM Yasonna yang yang mengakui keabsahan Munas Golkar kubu Agung Laksono. Pasalnya, antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Jokowi sudah ada berkomitmen untuk tidak saling ganggu demi menjaga stabilitas politik.
“Saya khawatir Jokowi enggak tahu terkait hal ini. Sekarang pertanyaannya siapa yang mendrive Yasonna?" ujar Fahri.
Fahri menambahkan, seharusnya Yasonna belajar banyak dari kasus dualisme PPP yang akhirnya keputusan Menkum HAM dibatalkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Fahri juga menyayangkan sikap Yasonna yang tidak langsung mengeluarkan surat Djan Faridz sebagai Ketua Umum PPP walaupun sudah menang di PTUN.
“Anehnya keputusan PTUN yang menegaskan kemenangan kubu PPP Djan Faridz, tidak juga dikeluarkan suratnya oleh Yasonna. Sementara untuk kasus Golkar dimana keputusaan pengadilannya belum ada, sudah suratnya dikeluarkan. Apa ini bukan bentuk ngerjain?" ujar Fahri.
Wakil Sekjen PKS ini mengingatkan Presiden Jokowi untuk aware atas sejumlah polemik yang bertambah rumit akibat keberpihakan Menkumham. Sebab, kalau langkah pembantunya yang salah dibiarkan maka politik saling ngerjain akan terus terjadi yang akan membuat proses pembangunan akan terganggu.
“Kalau yang seperti ini terus dibiarkan maka keseluruhan proses pembangunan bisa terganggu dan kita tentunya tidak menginginkan hal itu terjadi. Apa yang dilakukan Menkum HAM akan membuat munculnya kembali polarisasi yaang selama ini sudah mulai hilang," tandas Fahri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved