Pelaksana Tugas komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji yang baru saja dilantik, menanggapi tudingan miring yang ditujukan aktivis antikorupsi kepadanya. Indriyanto menilai, pro dan kontra terhadapnya hal yang lumrah. Ia bahkan siap mundur jika pro dan kontra itu menimbulkan konflik di KPK.
Seperti diketahui, penunjukan Indriyanto mendapat kritik dari sejumlah kalangan karena ia pernah menjadi pengacara yang membela 2 pemilik Bank Century yang buron, Hesham dan Rafat Ali. Indriyanto juga pernah menjadi pengacara mantan Presiden Soeharto.
“Pro dan kontra kan biasa ya. Kita harus menghargai pendapat semacam itu. Tapi kita juga harus hargai pendapat bahwa kami sebagai komisioner KPK akan menjalankan tugas secara profesional,” ujar Indriyanto usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/02).
Indriyanto bahkan mengatakan, jika ada konflik yang tersulut dari kasus-kasus yang ia tangani sebelumnya, dirinya siap untuk mundur dari jabatan Komisioner KPK. “Tadi saya bilang, kalau ada konflik, saya akan mundur untuk penanganan masalah itu," ujar dia.
Indriyanto berjanji akan bekerja secara profesional dan kasus-kasusnya yang dulu tidak akan menjadi beban dalam menunaikan tugasnya. “Enggak masalah. (Kasus) itu masa lalu kan. Sekarang kita lihat saja ke depan. Pokoknya bertindak secara profesional sebagai
© Copyright 2024, All Rights Reserved