Indonesia punya peluang besar dalam pengembangan keuangan syariah. Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, sudah seharusnya Indonesia menjadi pusat keuangan syariah dunia.
"Apabila industri keuangan syariah betul-betul didorong, diperkuat, dikembangkan, maka keuangan syariah akan dapat menjadi salah satu solusi utama dalam pembiayaan pembangunan. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia seharusnya memiliki industri keuangan syariah yang bisa tumbuh dengan pesat," ujar Ketua Umum Ahli Ekonomi Indonesia (IAEI) Bambang Brodjonegoro kepada politikindonesia.com, di sela-sela silaturahmi kerja nasional (Silaknas) IAEI 2017 di Jakarta, Jumat (28/07).
Menurut Bambang yang juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Kepala Bappenas, saat ini jumlah institusi keuangan syariah di Indonesia merupakan yang terbanyak di dunia. Indonesia telah memiliki 34 bank syariah. Selain itu, 58 operator takaful atau asuransi syariah, 7 modal ventura syariah atau rumah gadai syariah dan lebih dari 5.000 lembaga keuangan mikro syariah serta memiliki 23 juta pelanggan.
"Ini suatu jumlah yang besar, tetapi masih banyak sekali peluang yang bisa dimanfaatkan, karena pasarnya sangat besar. Bahkan jumlah tersebut bisa terus berkembang. Apalagi dalam pembangunan ekonomi umat, baik itu untuk membangun infrastrukturmaupun dalam pembiayaan-pembiayaan program pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan sosial. Bisa menggunakan pembiayaan keuangan syariah," ungkapnya.
Dia mengakui, walau pun penduduk Indonesia mayoritas Islam, tapi selama ini industri keuangan syariah tidak berkembang pesat. Alasannya, perkembangan ekonomi syariah yang terjadi di Indonesia berasal dari bawah. Sehingga selama ini rata-rata pertumbuhan ekonomi syariah hanya mencapai 40 persen.
Capaian tersebut berada jauh di bawah negara-negara lainnya seperti Arab Saudi yang mencapai 51,1 persen, Malaysia 23,8 persen dan Uni Emirat Arab 19,6 persen.
"Memang industri keuangan syariah di Indonesia selama 5 tahun terakhir ini tidak begitu menggembirakan. Sehingga secara keseluruhan perkembangan keuangan syariah di Indonesia belum sesuai dengan harapan. Hal tersebut tercermin dari pangsa pasar keuangan syariah Indonesia yang masih relatif kecil, yaitu hanya mencapai 5,3 persen terhadap industri perbankan nasional di 2016," tegasnya.
Bambang memaparkan, untuk mengembangkan potensi sekaligus menjawab tantangan keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia, pemerintah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) melalui Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah. Komite ini dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Kami percaya pembentukan KNKS ini bisa menjadi percepatan memperluas dan memajukan pengembangan keuangan syariah dalam rangka mendukung pembangunan. Karena pembentukan KNKS merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia secara serius dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan," imbuhnya.
Dia mengatakan, hal yang terpenting untuk memajukan ekonomi syariah adalah dengan meningkatkan sektor riilnya. Dengan cara fokus untuk menggarap sektor wirausaha. Apalagi selama ini, sektor wirausaha syariah kurang begitu diperhatikan. Bahkan jika dibandingkan dengan negara-negara non-Muslim seperti Korea, wirausaha syariah di Indonesia masih sangat jauh tertinggal.
"Jadi pengembangan wirausaha muslim dan pengusaha pengusaha itu yang menjadi prioritas. Strateginya adalah dengan pengembangan sektor riilnya. Mau tidak mau harus dimulai dari wirausaha," tutupnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved