Selama dalam masa tahanan ternyata cukup banyak tempat yang dikunjungi terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Tak hanya ke Bali, Gayus pun kabarnya pernah ke Singapura juga.
Kepala Kantor Imigrasi Bandar Udara Soekarno-Hatta, Dirman Sukardi mengatakan, pihaknya segera menyelidiki dugaan kepergian Gayus ke Singapura pada 30 September 2010.
"Saya sudah cek ke anak buah. Tapi karena hari libur, saya belum bisa pastikan. Kalau mau, Selasa saya cek lagi," kata Dirman ketika dihubungi di Surabaya, Minggu (02/01).
Kepergian Gayus ke Singapura diduga terjadi sekitar dua bulan sebelum tertangkap kamera fotografer sedang menonton pertandingan tenis internasional di Nusa Dua, Bali, pada 4 November 2010.
Kecurigaan soal kepergian Gayus ini muncul dari pengakuan seseorang bernama Devina yang mengaku warga Raffles Hill, Depok, dalam surat pembaca di harian Kompas edisi Minggu (02/01).
Devina menyatakan melihat seorang pria mengenakan rambut palsu (wig) dan berkacamata menumpang pesawat Air Asia QZ 7780 rute Jakarta-Singapura bersamanya pada Kamis, 30 September 2010.
Pesawat tersebut berangkat pukul 11.20 WIB dari Bandara Soekarno-Hatta. Devina mengaku memperhatikan orang itu, sejak menunggu di ruang keberangkatan. Namun Devina tak berani memotret karena jaraknya terlalu dekat.
Devina merasa yakin bahwa orang yang dilihatnya tersebut adalah Gayus, setelah belakangan dirinya semakin sering melihat wajah Gayus muncul di media massa.
Sementara, Corporate Communication Manager Indonesia Air Asia, Audrey Progastama Petriny, memastikan pada 30 September 2010 tak ada penumpang bernama Gayus yang mengguna pesawat Air Asia menuju Singapura.
"Saya sudah cek manifes penumpang. Entah kalau memakai nama lain," kata Audrey.
Menanggapi kabar tersebut, Pengacara Gayus, Pia Akbar Nasution, menyatakan belum meminta penjelasan kepada kliennya soal ini. Pia mengaku akhir-akhir ini intens berkomunikasi dengan Gayus menjelang pembacaan pleidoi dalam perkara mafia pajak yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun tidak pernah membahasa hal tersebut.
Bahkan, Pia menduga kliennya dikerjai seseorang yang ingin memperkuat citra negatif Gayus di mata publik. Apalagi persidangan Gayus mendekati pembacaan vonis. Sebab bisa saja kabar ini akan memengaruhi vonis hakim. Namun Pia yakin majelis hakim akan bersikap obyektif.
Dalam persidangan, Gayus mengakui bepergian ke Bali pada 4 November silam. Padahal saat itu dia sedang ditahan di Markas Komando Brigade Mobil Polri, Kelapa Dua, Depok.
Bekas pegawai negeri sipil golongan III-A di Direktorat Jenderal Pajak itu mengaku 68 kali keluar dari rutan sejak ditahan di sana pada medio 2010. Dalam kasus ini, delapan penjaga rutan dan Kepala Rutan Komisaris Iwan Siswanto dijadikan tersangka. Iwan juga mengaku menerima uang sogokan dari Gayus sebesar Rp368 juta sejak Juli hingga November 2010.
© Copyright 2024, All Rights Reserved