Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) membuka penyelidikan awal terhadap perang anti narkoba yang dilancarkan Presiden Filipina Rodrigo Duterte. ICC menyelidiki dugaan pelanggaran hukum terkait pembunuhan ribuan orang yang diduga sebagai pedagang dan pengedar narkoba sejak Juli 2016.
Jaksa ICC, Fatou Bensouda, mengatakan pihaknya secara khusus akan menyelidiki laporan pembunuhan yang diduga dilakukan polisi saat menggelar operasi memburu pedagang dan pengedar narkoba dan apakah pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda itu, memiliki yurisdiksi untuk mengadili tersangka.
"Saya memantau kasus ini sejak 2016 ... setelah melalui pertimbangan yang mendalam, saya memutuskan untuk melakukan penyelidikan awal," kata Bensouda melalui pernyataan resminya, Kamis (08/02).
Bensouda menyebut ribuan orang tewas sejak perang melawan narkoba dilancarkan Durtete Juli 2016. Presiden Filipina itu dituding memerintahkan pembunuhan ribuan tersangka pengedar narkoba.
Beberapa pihak mengatakan mereka dibunuh secara sewenang-wenang dan pembunuhan tersebut tidak melalui proses hukum yang semestinya.
“Menurut laporan, mereka tewas setelah terlibat bentrok dengan kelompok pengedar lain, (namun) diduga ada pula yang tewas akibat tindakan polisi yang melakukan pembunuhan tanpa didahului proses hukum," jelas Bensouda.
Tuduhan terhadap Duterte terkait perang narkoba dilayangkan ke ICC oleh seorang pengacara Filipina pada April 2017. Selain Duterte ada 11 pejabat senior lain yang dituding, dengan menyebut bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan terjadi "berulang kali, tak berubah dan terus menerus" dan pembunuhan tersangka pengedar narkoba dan penjahat lainnya telah menjadi "praktek terbaik."
Penyelidikan itu baru langkah pertama dari sebuah proses yang bisa menghasilkan tuduhan dan persidangan. Meski sejak 2002, hanya 9 dari 12 ribu kasus yang diajukan akhirnya disidangkan ICC.
Jika Bensouda ingin membuka penyelidikan resmi, dia akan meminta persetujuan hakim internasional terlebih dahulu.
Pemerintah Filipina bereaksi keras atas langkah ini. Juru bicara Presiden Duterte, Harry Roque, mengatakan tidak ada hukum yang dilanggar dalam perang melawan narkoba.
“Kami berpandangan upaya jaksa (Mahkamah Internasional melakukan penyelidikan awal terhadap pemerintah Filipina) membuang-buang waktu dan tenaga," kata Roque.
Ia menegaskan Presiden Duterte memiliki kewenangan mengerahkan aparat untuk menghilangkan ancaman terhadap negara dan rakyat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved