Hingga hari ke-9, sejak pendaftaran dibuka, belum ada satu partai politik pun yang secara resmi mendaftarkan calon anggota legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hingga hari ini, Kamis (12/7), KPU baru menerima pemberitahuan sementara tentang jadwal pendaftaran caleg dari masing-masing parpol peserta Pemilu 2019.
"Sampai hari ini, Kamis, tanggal 12 belum satu parpol pun yang mendaftarkan calon anggota DPR ke KPU RI. Tampaknya parpol akan memilih hari-hari terakhir masa pendaftaran. Bagi kami tentu saja, kita harap parpol memanfaatkan waktu sebaik-baiknya," kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Diingatkan Wahyu, ada risiko bagi parpol yang mendaftarkan caleg pada masa terakhir pendaftaran. Selain sudah mendekati masa penutupan, pendaftaran di hari-hari terakhir berpotensi membutuhkan tambahan waktu.
Dia melanjutkan, sampai saat ini belum ada laporan yang menyebut parpol mengalami kendala saat persiapan pendaftaran. Parpol juga tidak mengeluhkan pengisian syarat-syarat pancalonan caleg melalui sistem pencalonan (SILON KPU).
Bahkan, berdasarkan pantauan tim KPU, pengisian data SILON oleh 16 parpol peserta Pemilu 2019 sudah hampir 100 persen. “Setiap parpol pengisian SILON-nya sudah hampir 100 persen. Yang belum dilakukan hanya hadir secara fisik ke KPU, membawa dokumen pendaftaran sebagaimana yang diatur dalam UU Pemilu dan peraturan KPU," tutur Wahyu.
Wahyu mengkonfirmasi, sebelumnya ada satu parpol akan mendaftar pada Kamis siang, yakni PKB. Tapi rencana itu dibatalkan. Wahyu tidak menjelaskan penyebab batalnya pendaftaran oleh PKB. Dia hanya membenarkan jika PKB menunda pendaftaran yang rencananya akan dilakukan hari ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved