Memasuki hari keempat penghitungan, hari ini, Selasa (29/04), Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan presentasi rekapitulasi untuk Provinsi Kalimantan Tengah, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Perlu diketahui semua saksi parpol dan peserta rekapitulasi agar mengisi tempat yang sudah disediakan. KPU menjadwalkan jadwal presentasi untuk 5 provinsi hari ini," kata seorang petugas pembawa acara di Ruang Rapat, Kantor KPU, Jakarta, Selasa (29/04).
Adapun proses rekapitulasi dimulai dari Provinsi Kalimantan Tengah. Setiap partai politik dibacakan dan dihitung berapa perolehan suara yang didapat. Selama 4 hari waktu pelaksanaan rekapitulasi suara, sudah ada 6 provinsi yang sudah ditetapkan dan disahkan KPU. Provinsi itu antara lain, Kalimantan Barat, Gorontalo, Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Barat dan Bali.
Sedangkan 6 provinsi yang belum ditetapkan atau belum disahkan antara lain, Banten, Jawa Barat untuk semua Dapil, Bengkulu, DKI Jakarta (untuk Dapil 1,2,3) Riau dan Lampung.
© Copyright 2024, All Rights Reserved