Fraksi Hanura di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarmo untuk mencabut surat yang melarang pejabat di Kementerian BUMN dan Direksi BUMN untuk menghadiri undangan rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Wakil Ketua Fraksi Hanura MPR M Farid Alfauzi menyayangkan munculnya surat yang kini menjadi polemik tersebut. Ia mendesak agar Rini menarik kembali surat itu. “Cabut surat itu, agar DPR bisa jalankan," kata Farid kepada pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/11).
Farid mengatakan, jika surat itu hanya menyebut menteri, ia mempermasalahkannya. Namun yang jadi persoalan, larangan itu juga berlaku untuk Direksi BUMN. Hal ini akan menyulitkan DPR dalam menjalankan fungsinya.
“Di komisi memang akan ada perubahan pimpinan, tapi kalau rapat dengan lembaga teknis, apa masalahnya? Kita di dewan sudah bersatu, tidak ada persoalan," ujar Farid.
Anggota Komisi VI DPR mengaku kecewa dengan sikap Rini. Sudah beberapa kali perusahaan-perusahaan plat merah itu diundang untuk rapat, tapi tidak kunjung datang dengan dasar surat edaran yang diteken Rini tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved