Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipanggil Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, hari ini, Kamis (14/07). Ia akan memberikan keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus gratifikasi pembelian lahan seluas 4,6 hektare di Cengkareng Barat.
“Saya mau ke Bareskrim ini. Untuk cek, untuk memberi keterangan soal gratifikasi itu," ujar Ahok kepada pers di Balai Kota, Jakarta, Kamis (14/07) pagi, sebelum berangkat menuju Gedung Bareskrim.
Ahok menyatakan, ia mengosongkan agendanya di Balai Kota hari ini, untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim. "Karena saya mau ke Bareskrim ini, untuk memberi keterangan soal gratifikasi itu," kata Ahok.
Kasus gratifikasi yang dimaksud Ahok adalah terkait uang yang diterima Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta ketika proses pembelian lahan seluas 4,6 hektare di Cengkareng Barat, November 2015 lalu. Saat itu, Dinas Perumahan mendapatkan uang Rp9,6 miliar dari pemilik lahan.
Uang tersebut diduga sebagai upaya suap untuk memperlancar proses pembelian lahan seharga Rp668 miliar. Ahok mengaku juga pernah ditawari uang itu, tetapi menolak dan meminta untuk melaporkannya ke KPK. Uang itu diketahui sudah diterima KPK. Belakangan, Ahok juga melaporkan pembelian lahan itu ke Bareskrim.
“Kan ada perumahan terima duit, tuh, yang saya paksa mereka lapor ke KPK. Nah ternyata polisi tertarik untuk tahu hubungannya ke mana," ujar Ahok.
© Copyright 2024, All Rights Reserved