Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, segera menunjuk pengganti Eni Maulani Saragih untuk menduduki jabatan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. Eni terjaring operasi tangkap tangan dan kini mendekam di penjara KPK.
"Partai Golkar dalam satu dua hari sudah menunjuk wakil ketua komisi VII untuk menggantikan posisi yang sedang bermasalah," ujar Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/07).
Nama yang disebut sebagai pengganti Eni adalah Ridwan Hisjam, anggota Komisi X DPR, yang membidangi Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, Olahraga, Perpustakaan.
Airlangga mengaku sangat prihatin karena kader partai berlambang pohon beringin itu untuk yang kesekian kalinya tersandung masalah hukum. Padahal, kata Airlangga, ketua fraksi Partai Golkar di DPR telah menerbitkan surat edaran agar seluruh anggota fraksi jangan sampai tersandung kasus pidana. "Dan tentunya apabila ini dilarang, konsekuensinya jelas," ujar Airlangga.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Eni Saragih dan Johannes sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangkit listrik 35.000 Megawatt. Eni diduga menerima suap Rp 4,8 miliar untuk memuluskan perusahaan Blackgold Natural Resources Limited, milik Johannes menggarap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Eni Saragih dijerat Pasal 12 huruf atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP juncto 64 ayat 1 KUHP.
Johannes selaku terduga penyuap dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
© Copyright 2024, All Rights Reserved