Aksi saling lapor polisi terjadi antara pengacara Elza Syarief dengan anggota DPR RI Akbar Faizal. Setelah sebelumnya Akbar melaporkan Elza atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik, kali ini giliran Elza melakukan tindakan serupa.
Elza melaporkan Akbar Faisal ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Pelaporan tersebut terkait dengan pernyataan Akbar pada salah satu media massa.
Elza menganggap Akbar telah melakukan fitnah dengan menyebut dirinya sebagai kaki tangan terpidana kasus korupsi M Nazaruddin.
“Dia membentuk opini karena dia mantan wartawan dengan menggunakan Media Indonesia, mengatakan dengan judul “Akbar Faizal Menuding Elza sebagai Kaki Tangan Nazaruddin”," ujar Elza di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/09).
Elza menganggap, opini publik tersebut sengaja dibentuk Akbar untuk menjatuhkan kredibilitasnya sebagai seorang pengacara.
Elza juga mengaku mendapatkan ancaman dari Akbar soal kesaksiannya dalam sidang Miryam S Haryani, Senin (21/08) lalu. “Dia bilang kalau saya enggak mencabut keterangan saya dan tidak minta maaf ke dia, saya menjadi musuh dia dan saya menjadi musuh seluruh anggota DPR," ucapnya.
Elza menyatakan bahwa laporan kepolisian ini dibuat agar tak ada lagi anggota legislatif yang sewenang-wenang terkait masalah hukum. “Ini upaya hukum. Jadi tidak bisa legislatif itu mengintervensi yudikatif. Ini persidangan. Dia kalau komisi tiga, harusnya mengerti hukum," ujar Elza.
Laporan diterima polisi dengan nomor LP/4348/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 12 September 2017. Akbar dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 3, 4, dan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya, Akbar Faisal telah lebih dulu melaporkan Elza atas tuduhan memberikan kesaksian palsu, fitnah dan pencemaran nama baik saat memberi kesaksian pada persidangan Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 21 Agustus lalu. Akbar merasa sejumlah keterangan yang disampaikan Elza adalah bohong dan mencemarkan nama baiknya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved