Dalam penggeledahan selama 5 jam lebih, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa puluhan jenis barang dari kantor Sekretaris Daerah (Sekda) dan Biro Umum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Penggeledahan ini dilakukan sejak pukul 14.00 WIB. Dan baru berakhir pukul 19.30 WIB, Rabu (12/03). “Ada 51 item yang disita oleh penyidik KPK. Di berita acaranya, penggeledahan ini terkait Pemilukada Lebak,” ungkap M. Yanuar, Asisten Daerah (Asda) 3 pejabat setingkat eselon 2 di lingkungan Pemprov Banten.
Dari 51 barang sitaan tersebut, 7 diantaranya berasal dari ruang Sekda dan yang lainnya dari ruang perbendaharaan Biro Umum Pemprov Banten.
“Dari ruang Sekda ada 7 item, 4 di antaranya adalah barang elektronik. 3 Buah harddisk dan 1 laptop sementara selebihnya berkas dokumen," ujar Yanuar.
Usai menggeledah, penyidik KPK langsung berlalu dari Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) tanpa memberikan keterangan apapun kepada wartawan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved