Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Pelabuhan Tanjung Bonang di Kabupaten Rembang tidak beroperasi karena belum ada izin operasional. Ganjar mengaku sudah mengecek informasi yang menyebutkan Pelabuhan Tanjung Bonang sudah beroperasi meski belum ada izin dari Kementerian Perhubungan.
"Kalau tidak ada izinnya jangan beroperasi, biar sesuai dengan peraturan," kata politisi PDIP ini di Semarang, Kamis (26/03).
Menurut Ganjar, izin operasional yang belum dikantongi Pelabuhan Tanjung Bonang antara lain izin rencana induk pelabuhan, izin wilayah perairan dan daratan pelabuhan atau terminal khusus yang digunakan secara langsung untuk kegiatan pelabuhan, dan izin lingkungan kepentingan daerah untuk menjamin keselamatan pelayaran.
Sebelumnya, Komisi D DPRD Jawa Tengah mempertanyakan pengoperasian tanpa izin Pelabuhan Tanjung Bonang. Meski izin dari Kementerian Perhubungan baru akan keluar pada 2017, namun pelabuhan ini sudah beroperasi sebagai tempat bongkar-muat sejak 2011.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Hadi Santoso menduga pemerintah membiarkan pengoperasian ilegal pelabuhan itu. “Di pelabuhan yang berlokasi di Kecamatan Sluke tersebut sudah ada aktivitas ekonomi yang luar biasa. Proses bongkar-muat di sana mencapai 3.500 metrik ton per bulan,” kata Hadi.
Hadi curiga ada pihak-pihak yang sudah diuntungkan dengan sudah beroperasinya pelabuhan tersebut. Menurut aturan, pengelola pelabuhan memiliki sejumlah pendapatan, misalnya dari penarikan retribusi kapal.
Sesuai dengan rencana, kawasan Pelabuhan Tanjung Bonang hanya akan dijadikan dermaga atau terminal bagi Pelabuhan Tasik Agung, Rembang.
Pemerintah pusat mengalokasikanRp 50 miliar untuk pembangunan pelabuhan itu pada 2009. Namun Pemerintah Kabupaten Rembang justru menjadikannya sebagai pelabuhan regional.
© Copyright 2024, All Rights Reserved