Pos Satpam Perumahan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat digerebek Polsek Kalideres. Polisi mengamankan seorang Satpam berinisial S bersama 2 rekannya BLS dan YS yang menjadi pengedar ganja. Dari Pos Satpam tersebut, polisi menyita paket ganja seberat 20 kilogram.
Kepada pers, Selasa (07/05), Kapolsek Kalideres, Kompol Danu Wiyata merngatakan penangkapan tersebut dilakuan Sabtu malam (30/03) malam. “Mereka ditangkap di pos sekuriti. Diketahui YS merupakan residivis yang baru 2 minggu lalu keluar dari Lapas Tangerang," ujar dia.
Kata Danu, saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mencari 2 tersangka lainnya berinisial IS dan Y. Kedua buronan ini diduga sebagai pemilik barang dan pengendali ketiga tersangka. “IS merupakan seorang narapidana di Lapas Tangerang dan dia mengendalikan menggunakan handpone,” ujarnya.
Danu menambahkan ketiga tersangka dikenai pasal 144 UU Narkotika Tahun 2009 tentang kepemilikan narkoba. "Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," tandas Danu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved