Fraksi Partai Gerindra menarik wakilnya dari Panitia Khusus Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap ini diambil lantaran Gerindra kecewa karena menilai pansus melakukan tindakan sepihak.
“Gerindra keluar dari Pansus, sejak saya ngomong ini," kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra Desmond J. Mahesa kepada pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/07).
Desmond mengatakan, kekecewaan Gerindra sudah menumpuk. Pertama, saat pembentukan pimpinan, pansus sama sekali tak mengajak Gerindra dan PAN. “Kedua, kebijakan-kebijakan pansus yang banyak merugikan DPR. Salah satunya kami berbeda dengan Pansus pada saat mereka mau melakukan sidak ke Sukamiskin," ujar dia.
Dikatakan Desmond, Gerindra menilai sidak Pansus ke Lapas Sukamiskin itu melemahkan KPK secara lembaga. “Kita setuju di Pansus karena ada penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oknum di KPK. Maka Pansus ini dalam rangka memperbaiki kinerja KPK terhadap apa yang dilakukan oknum KPK. Bukan institusi yang kita lemahkan," ujar dia.
Menurut Desmond, keluarnya Gerindra dari Pansus Angket juga berdasarkan hasil konsultasi dengan seluruh unsur Fraksi Gerindra. Sikap ini juga telah direstui Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Ia menyebut fraksi Gerindra akan mengirim surat resmi atas pengunduran tersebut ke pada Pansus Angket KPK, Senin (24/07). "Setelah berangkat dari Sukamiskin itu kan kami tidak pernah aktif lagi. Nah ngapain kami tidak aktif yang seolah-olah kami aktif di dalam," ujarnya.
Dikatakan Desmond, pengunduran Gerindra juga untuk mengkritik soliditas koalisi pemerintah. Ia berkata, partai koalisi pemerintah yang ada di Pansus Angket seolah bertolak belakang dengan pemerintah yang hendak memperkuat KPK.
“Kami lihat juga yang aktif itu parpol koalisi pemerintah. Kami sebagai partai non pendukung ya kami keluar. Koalisi pemerintah-lah yang melemahkan KPK," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved