Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai DPR gagal untuk mencapai target-target yang ditentukan. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Formappi terhadap kinerja DPR pada masa sidang ke-3, DPR lebih banyak rencana tapi sedikit pencapaian.
"DPR banyak rencana tetapi sedikit capaian," kata peneliti Formappi, Tommi A Legowo, dalam pemaparan hasil evaluasi di Kantor Formappi, Jakarta, Kamis (21/05).
Menurut penilaian Formappi, pada masa sidang ke-3, DPR memiliki target untuk menyelesaikan 8 rancangan undang-undang (RUU) yang akan disusun dan dibahas. RUU tersebut terdiri dari 7 RUU prioritas, dan 1 RUU kumulatif terbuka. Dalam pelaksanaan, RUU yang disusun untuk dibahas bertambah menjadi 12, yang terdiri dari 11 RUU prioritas, dan 1 RUU kumulatif terbuka.
Namun kenyataannya, DPR hanya mengesahkan RUU tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bukan sebagai RUU prioritas.
"Ini menunjukkan disorientasi DPR dalam hal legislasi. DPR harusnya berhenti berwacana hal-hal yang tidak perlu, dan kembali berkonsentrasi," kata Tommi.
Tommi menunjuk beberapa faktor yang memengaruhi kemandulan DPR dalam fungsi legislasi, misalnya tidak tersedianya naskah akademik sebelum pembahasan RUU. Kemudian, terjadi penugasan yang kurang jelas kepada tenaga ahli, untuk menyelesaikan tugas substansi, sehingga target kerja tidak tercapai.
“Formappi menilai DPR cenderung mudah untuk melakukan revisi undang-undang yang hanya berkaitan dengan kepentingan politik, bukan kepentingan masyarakat. Padahal, hal itu dapat menimbulkan ketidakpastian hukum yang mengancam kestabilan hidup berbangsa,” kata Tommi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved