Fitra mengkritisi penggunaan anggaran Kementerian Agama. Lembaga ini berada di peringkat keempat dalam prolehan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun, yang dialokasikan untuk kepentingan peningkatan kehidupan beragama, khususnya berkaitan dengan kerukunan umat beragama sangat minim.
Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan mengemukakan hal itu kepada wartawan kemarin.
Yuna mengungkapkan, Kementerian Agama mendapat Rp31 triliun atau 3,1% dari total anggaran. Dari angka tersebut, 70,38% atau Rp21,8 triliun lebih banyak dipakai untuk belanja aparatur. Lebih parah lagi, kata dia, 82,7% anggaran belanja Kementerian Agama habis untuk urusan administrasi. Seperti layanan perkantoran, dokumen-dokumen, dan pembuatan laporan.
Hal yang menyedihkan bagi FItra, untuk program-program peningkatan kerukunan beragama ternyata hanya dialokasikan 2,49%. "Ini menyedihkan, padahal Indonesia warganya terdiri dari beragam suku bangsa dan agama, dan terbukti rentan terjadi konflik horizontal."
© Copyright 2024, All Rights Reserved