Rapat Dengar Pendapat antara Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang berakhir Jumat (26/04), tengah malam, mencapai sejumlah kesepakatan. Salah satunya, kedua pihak sepakat agar dibentuk panitia kerja (panja) untuk mengevaluasi pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013.
“Dalam rangka pengawasan, evaluasi pelaksanaan UN tahun 2013, dan landasan pengambilan kebijakan UN 2014, komisi X DPR dan Kemendikbud sepakat untuk membentuk panja evaluasi pelaksanaan UN tahun 2013," ujar Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto membacakan risalah rapat tersebut.
Kata Agus, Komisi X DPR meminta Kemendikbud untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan mengambil langkah tegas terhadap pengambilan kebijakan pelaksanaan dan pengawasan distribusi naskah UN 2013.
“Juga segera menyelesaikan laporan pelaksanaan dan evaluasi UN tahun 2013 setiap jenjang pendidikan secara komprehensif, paling lambat 1 bulan setelah seluruh pelaksanaan UN Tahun 2013 selesai," kata Agus.
Selain itu, Komisi X DPR juga mendesak Mendikbud Muhammad Nuh untuk meninjau kembali PP tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. “Utamanya terkait tugas, wewenang dan peran BSNP dalam menyelenggarakan UN," ujar Agus.
© Copyright 2024, All Rights Reserved