15 anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), termasuk Indonesia, Sabtu, (24/3) sepakat mengesahkan resolusi yang berisi penambahan sanksi bagi Iran setelah negara itu menolak menghentikan pengayaan uraniumnya. Sikap Indonesia yang mendukung Resolusi untuk memberi sanksi tambahan terhadap Iran mendapat kecaman dari dalam negeri sendiri.
Resolusi 1747 itu menjatuhkan sanksi yang lebih berat kepada Iran antara lain dengan melarang ekspor senjata serta membekukan aset 28 orang dan organisasi yang terkait dengan program nuklir dan misil Iran.
Resolusi itu juga menjatuhkan sanksi bidang ekonomi terhadap Iran, yaitu dengan meminta semua negara dan lembaga keuangan internasional untuk tidak membuat komitmen baru dalam rangka hibah, bantuan keuangan dan pinjaman lunak kepada pemerintah Iran.
Semua negara juga diminta Dewan Keamanan agar secara sukarela memberlakukan larangan bepergian terhadap pihak-pihak yang terkait dengan program nuklir Iran. Dalam resolusi itu, Dewan Keamanan juga menekankan perlunya meneruskan upaya politik dan diplomatik melalui negosiasi guna menjamin bahwa program nuklir Iran betul-betul dijalankan untuk tujuan damai.
[Dikecam]
Dukungan Indonesia tersebut, mendapat kecaman darti berbagai pihak di dalam negeri. Indonesia terkesan mengikuti skenario negara adikuasa Amerika Serikat yang hanya menguntungkan Israel.
Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan tidak ada alasan untuk menentang program nuklir sesuatu negara selama dilakukan demi kepentingan damai dan pengembangan Iptek. "Kalau mau konsisten, maka sebaiknya Indonesia juga mendesak sanksi atas semua negara yg mengembangkan program nuklir, termasuk Israel dan Amerika Serikat," kata Din.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif menuding sikap pemerintah Indonesia itu sebagai sebuah penghianatan terhadap Pembukaan UUD 45 dan sekaligus menjadi antek Amerika Serikat. "Sanksi tegas DK PBB untuk Iran terkait pengayaan uranium itu kan merupakan bentuk tekanan Amerika Serikat. Sanksi itu jelas merupakan bentuk penjajahan baru. Jadi kalau pemerintah RI setuju, maka sama artinya telah mengkhianati Pembukaan UUD 45. Lebih dari itu, Indonesia telah menjadi antek Amerika Serikat dengan ikut memberikan persetujuan," tegas Zaenal.
Ia menambahkan, keberhasilan Indonesia masuk menjadi anggota DK PBB tidak tetap, dinilai tidak lepas dari peran OKI maupun Gerakan Non Blok. Karena itu, lanjutnya, dengan adanya persetujuan terhadap sanksi DK PBB, jelas ini merupakan tamparan bagi dua organisasi tersebut."Jadi kalau memang ingin menjadi antek Amerika, ya sekalian saja keluar dari keanggotaan OKI maupun Gerakan Non Blok, biar sikap politiknya menjadi jelas," imbuhnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved