Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta lembaganya tidak dibawa-bawa saat memberikan dukungan kepada calon kepala daerah. MUI juga mengimbau agar pendukung kandidat tidak mengatasnamakan ormas Islam selama Pilkada serentak 2018 berlangsung.
“Jikalau soal dukung mendukung, maka MUI mengimbau jangan membawa-bawa nama MUI dan ormas Islam," ujar Wakil Sekjen MUI Nadjamuddin Ramli kepada pers, Rabu (10/01)
Nadjamuddin mengatakna, MUI ingin pilkada serentak berjalan dengan suasana damai dan harmonis tanpa ada yang mencatut nama MUI terutama saat berkampanye.
Dia juga meminta kepada seluruh pengurus ormas Islam untuk tidak menyatakan dukungan kepada salah satu pasangan calon atas nama organisasi. Nadjamuddin meminta seluruh ormas Islam konsisten bersikap netral dalam ajang politik pilkada.
“Ormas Islam bukan parpol. Semua visi misi ormas Islam untuk memberdayakan para anggotanya," ujar dia.
Sementara, Sekjen MUI Anwar Abbas mengimbau kepada umat Islam yang memiliki hak pilih agar menggunakan hak suaranya pada pilkada serentak. Selain itu, MUI meminta umat Muslim agar tidak menyudutkan, meremehkan, atau menghina agama dan suku kelompok yang mendukung pasangan calon berbeda.
“Menyudutkan agama suku dan ras tertentu tidak boleh. Berkampanye harus berakhlak, beretika, serta mematuhi peraturan peraturan yang berlaku di dalam negara Republik Indonesia," ujar Anwar.
Masyarakat, khususnya umat Islam harus menjaga persatuan dan kesatuan meski berbeda pilihan calon yang didukung saat pilkada. Di samping itu, para kandidat juga diminta berkampanye dengan beradu program, bukan malah menyudutkan agama dan suku calon lainnya.
“Harus berorientasi kepada program-program yang bisa menyejahterakan dan bisa menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tutur Anwar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved