Hari ini, Sabtu (07/06), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan pemeriksaan terhadap capres Joko Widodo (Jokowi). Dengan adanya pemeriksaan ini Bawaslu menunda rapat pleno yang semula akan menjatuhkan keputusan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan capres Joko Widodo.
"Pukul 20.30 tadi kami menerima surat resmi bahwa Jokowi akan datang jam 9.00 WIB besok (Sabtu). Kami tunggu saja hasil pemeriksaannya, setelah itu baru kami putuskan apakah memang tindakan Jokowi itu termasuk pelanggaran kampanye atau tidak," ujar Ketua Bawaslu Muhammad di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (06/06).
Muhammad mengatakan, besok (hari ini) pihaknya harus mengambil keputusan atas kasus tersebut. Hal itu mengingat karena tenggat lima hari pasca-penerimaan aduan resmi di Bawaslu jatuh pada Sabtu ini. "Besok (hari ini) tepat lima hari setelah kasus diadukan. Pengaduannya masuk 2 Juni 2014 lalu," kata Muhammad.
Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan, Bawaslu semula akan menetapkan keputusan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Jokowi, Jumat malam. Tadinya keputusan akan diambil dengan atau tanpa keterangan Jokowi. Namun akhirnya ditunda.
Sebelumnya, ketika menyampaikan sambutan dalam pengundian nomor urut peserta Pemilu Presiden 2014, Minggu (01/06), di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jokowi menyerukan untuk memilih pasangan nomor dua.
© Copyright 2024, All Rights Reserved