Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan bulan Oktober mendatang Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2016 sudah dapat ditetapkan.
Saat ini Badan Legislasi (Baleg) telah melakukan rapat kerja (raker) dengan seluruh fraksi di DPR untuk membahas RUU prioritas tersebut.
"Pihak komisi, pemerintah dan DPD akan mengusulkan RUU yang siap dibahas," kata Wakil Ketua Baleg DPR Firman Subagyo, Selasa (15/09).
Dalam raker yang dilakukan kemarin (15/9), Baleg menginventarisir seluruh usulan dari masing-masing fraksi di DPR atas usulan RUU yang akan dibahas pada tahun depan tersebut.
Firman mengharap agar dalam RUU yang menjadi prioritas tahun 2016 itu sudah siap dari sisi naskah akademik, maupun draf RUU. “Dengan kesiapan dua hal tersebut, pembahasan RUU diharapkan menjadi cepat terselesaikan dan tidak molor seperti tahun ini,” ujar Firman.
Hingga saat ini dari sebanyak 39 RUU yang direncanakan dibahas di DPR, baru separuh yang terselesaikan. Karena masih belum final, maka Baleg masih belum dapat merilis RUU yang akan masuk ke Prolegnas 2016.
RUU yang akan dibahas dapat berasal dari RUU yang belum terselesaikan dibahas di tahun 2015 atau berasal dari RUU baru.
Firman mengatakan, pembahasan RUU di DPR lebih baik didasarkan atas kualitas tidak kuantitas. Sehingga, RUU yang dimasukkan ke dalam Prolegnas tersebut tidak sia-sia.
"Kami juga akan menanyakan tingkat urgensi dari komisi dalam setiap usulan RUU," kata Firman.
© Copyright 2024, All Rights Reserved