DPD secara resmi tidak pernah mengusulkan atau menyodorkan nama anggotanya sebagai calon menteri kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan melakukan perombakan (reshuffle) awal Mei 2007.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Ginandjar Kartasasmita seusai melantik Pariama Mbyo sebagai anggota DPD dari Sulawesi Tenggara menggantikan Yokoyama Sinapoy di Gedung DPD, Jakarta, Senin (30/4).
Walau menyatakan DPD tidak pernah mengambil keputusan, agar mengusulkan nama menteri ke Presiden, Ginanjar menilai, wajar bila Presiden mengangkat menteri yang berasal dari DPD sebagai bentuk perhatian mengenai perlunya keterwakilan daerah di kabinet.
Apalagi, anggota DPD merupakan tokoh-tokoh terkemuka di daerah, profesional dan juga memiliki afiliasi kepada partai politik. Namun DPD tidak akan mengemis kepada Presiden.
Menurut Ginanjar, anggota DPD memiliki kualifikasi untuk menjadi menteri atau memimpin departemen, karena itu Presiden bisa saja mempertimbangkan adanya menteri yang berasal dari DPD. "Tetapi, soal {reshuffle} itu sepenuhnya terserah kepada Presiden," katanya.
Terkait dengan munculnya tandatangan dari 30 anggota DPD yang mengusulkan Bambang Suroso dan Irman Gusman duduk di kabinet, Ginandjar menegaskan, hal itu merupakan sikap pribadi-pribadi anggota DPD.
Secara kelembagaan, DPD tidak pernah mengusulkan nama kepada Presiden, dan DPD juga tidak pernah mengambil keputusan resmi mengenai perlunya DPD mengusulkan nama kepada Presiden, demikian Ginandjar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved