Tidak ada toleransi atas perbuatan penyelewengan pembuatan paspor palsu. Penegak hukum harus segera menyelesaikan kasus dugaan pemalsuan paspor yang melibatkan mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Halomoan Tambunan.
Soal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menanggapi dugaan jalan-jalannya Gayus ke Singapura-Kuala Lumpur-Makau dengan menggunakan paspor palsu.
"Termasuk misalnya di keimigrasian menyalahgunakan kewenangannya untuk memberikan paspor palsu, segala macam untuk itu. Jadi, kita tidak ada toleransi apapun terhadap penyelewengan tersebut," tegas Djoko kepada pers, di Istana Negara, Selasa (04/01).
Djoko meminta pihak terkait segera menyelesaikan kasus dugaan pemalsuan paspor itu. Dugaan kepergian Gayus ke luar negeri, sambung dia, sedang diselidiki. "Saya kira Satgas, kemudian Polri sangat berkepentingan terhadap itu. Siapapun yang memiliki informasi tentang itu, saya harapkan kepolisian atau Satgas bisa diberikan informasi. Akan membantu kepolisian untuk mengusut itu," katanya.
Sejauh ini, Djoko belum berpikir soal sanksi atas dugaan kaburnya Gayus ke luar negeri. "Belum, kita belum tahu sampai ke sana. Kita lihat dulu tingkat kesalahannya di mana, kemudian apa saja yang membuat mereka lalai," katanya.
Soni Laksono
Secara terpisah, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan telah berhasil menemukan paspor dari orang yang berpenampilan seperti Gayus ketika tertangkap kamera saat menyaksikan pertandingan tenis di Bali.
Diterangkannya, paspor tersebut menggunakan nama Soni Laksono. “Disampingnya, ada foto orang pakai wig yang mirip dengan Gayus," terang Patrialis kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (04/01).
Patrialis mengatakan, paspor tersebut diduga merupakan paspor hasil modifikasi. Paspor itu awalnya dibuat untuk seorang anak bernama Margareta. Namun, pembuatan paspor itu tidak dilanjutkan. "Tapi nomornya sudah ada, yang rencananya untuk Margareta karena formulirnya sudah diisi," ujar dia.
Menkum HAM melanjutkan, mengatakan, pembuatan paspor itu akhirnya dilanjutkan atas nama Soni Laksono. Dikatakannya pula, paspor itu digunakan oleh Soni Laksono ketika pergi ke Makau pada 24 September 2010 dengan menggunakan maskapai penerbangan Mandala. Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat, paspor itu juga digunakan kembali ketika Soni kembali ke Tanah Air pada 26 September 2010.
Bukan itu saja, Soni kembali menggunakan paspor tersebut ketika pergi ke Kuala Lumpur pada 30 September. "Ini memang luar biasa. Fotonya mirip dengan yang ketemu di Bali itu," ujar Patrialis.
Menkum HAM mengaku sudah memerintahkan bawahannya untuk menelusuri proses pembuatan paspor atas nama Soni Laksono yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Timur itu. Dia menjelaskan, tim juga sedang menelusuri dugaan keterlibatan petugas imigrasi dalam proses pengalihan identitas paspor dari Margareta ke Soni Laksono.
Patrialis menegaskan, pengalihan identitas tersebut termasuk tindakan di luar kelaziman. "Modifikasinya seperti itu, sudah di luar ketentuan, artinya paspor itu untuk si A, kenapa si B. Kemudian si B ini kenapa mirip seperti foto yang di Bali," ucap dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved