Calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Ahok mengaku ia tidak merasa malu karena kasus yang dihadapinya bukan kasus korupsi. Ahok juga meyakini dirinya tidak bersalah dan siap berjuang lewat pengadilan.
"Tersangka, jadi tersangka saja. Yang malu itu tersangka koruptor. Kalau tersangka belain orang, bangga saya. Ahok dipenjara karena difitnah dan dizalimi," ujarnya di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/11).
Dikatakan Ahok, kasus dugaan penistaan agama yang ia hadapi bukanlah hal yang direncanakan dan diniatkan oleh dirinya. Ia siap diproses secara hukum dan membiarkan publik melihat secara transparan.
Ahok bahkan sempat membandingkan dengan pelajaran hidup dari sosok Nelson Mandela yang dipenjara sebab menyuarakan aspirasinya. Jika nantinya ia dipenjara, dengan candaan Ahok menyebut bukan tidak mungkin ia akan menjadi presiden seperti Nelson Mandela.
"Mandela dipenjara 35 tahun jadi Presiden. Siapa tahu gue jadi presiden kan enak, ngapain pusing," ujar Ahok.
Ahok menambahkan, masyarakat nanti akan bisa melihat dengan rasional kasus yang melibatkan dirinya tersebut. "Kalau kasus penistaan agama tuduh saya dinaikkan ke persidangan, itu bagus menurut saya, biar semua orang menonton, melihat masuk akal apa tidak," kata Ahok.
Jika perkara ini sampai ke pengadilan, uajr Ahok, debat dugaan penistaan agama dapat dilakukan secara terbuka.
Ahok mengatakan, ia tetap berkampanye untuk pemilihan gubernur DKI Jakarta dan tetap beraktivitas seperti biasa. "Kalau memang ditentukan saya tersangka pun proses pemilihan masih berjalan, kami akan fight di Pengadilan," ujarnya.
Seperti diketahui, Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukamto resmi mengumumkan status tersangka Ahok dalam kasus penistaan agama. Ahok dicegah berpergian ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan dan tidak ditahan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved