Aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menemukan ladang ganja di perbukitan Tor Sihite di Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Belum diketahui, pemilik ladang yang luasnya mencapai 5 hektar itu.
Kepada pers, Rabu (21/10), Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Helfi Assegaf, mengatakan, ladang itu ditemukan tim yang dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Reinhard itu pada Selasa (20/10) sore.
Atas penemuan itu, petugas kepolisian memusnahkan barang bukti ganja yang terdapat di perbukitan Tor Sihite tersebut.
"Pohon ganja itu ditemukan pada Selasa (20/10) sore. Selanjutnya, pohon ganja dicabut dan dimusnahkan dengan cara dibakar," ujar Helfi.
Sayangnya, Rinhar belum dapat memastikan, siapa pemilik ladang ganja tersebut. "Belum tahu kita siapa pemiliknya. Masih dilidik," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved