Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman Maria merasa dijerumuskan oleh Ahmad Fathanah dan Elda Deviane Adiningrat yang ingin mengeruk keuntungan dari perusahaannya.
Hal itu diungkapkan Maria saat membacakan pembelaan (pledoi) setelah jaksa meyakini Maria terbukti menyuap Luthfi Hasan Ishaaq Rp1,3 miliar melalui Ahmad Fathanah.
Dalam pembelaannya yang berjudul Saya Pengusaha Bukan Penyuap, Maria mengungkapkan bahwa ia hanyalah korban dari permainan Elda Devianne Adiningrat dan Ahmad Fathanah.
"Saya sebagai pengusaha yang baik harus mengikuti peraturan. Tidak ada niat sedikit pun untuk melanggar peraturan-peraturan di Indonesia. Nasib berkata lain. Saya telah jadi korban dari sekelompok orang, yaitu Elda dan Ahmad Fathanah yang mengaku menawarkan kepada saya untuk menjual beberapa ratus ton kuota," kata Maria di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/04).
Maria mengaku dirinya hanya fokus mengenai mahalnya harga daging di Indonesia dan beredarnya daging celeng dan tikus di masyarakat. "Saya berikhtiar mencari solusi masalah, bukan penambahan kuota seperti yang didakwa penuntut umum kepada saya.
Maria juga mengaku tidak pernah meminta rekomendasi tentang penambahan kuota impor daging sapi atau pun dipertemukan dengan pihak-pihak lainnya, termasuk Luthfi Hasan Ishaaq dan Menteri Pertanian Suswono.
Ada pun uang Rp1,3 miliar yang dia berikan lewat Fathanah pun dia sebut diperuntukkan untuk hal lain. Pemberian Rp300 juta adalah untuk jasa Elda yang selama 2-3 bulan mengurus kuota Indoguna. Kemudian uang Rp1 mliar ke Ahmad Fathanah untuk sumbangan kemanusiaan Papua dan NTT dan tidak ada kaitannya dengan kuota impor.
Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut KPK menuntut Maria dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan. Jaksa meyakini Maria terbukti menyuap Luthfi Hasan Ishaaq Rp1,3 miliar melalui Ahmad Fathanah. Maria dikenai Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved