Sejumlah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan penggeledanan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Rabu (25/07) siang. Penggeledahan ini mendapat pengawalan dari polisi bersenjata lengkap.
Ada belasan polisi bersenjata laras panjang dari Polrestabes Bandung yang datang ke Lapas Sukamiskin. Mereka tiba sekitar pukul 14.30 WIB.
Sementara sejumlah penyidik KPK yang membawa dua koper langsung mask ke dalam penjara. Polisi bersenjata mengikuti berbarengan dengan tim KPK. “Iya dari KPK, nanti dari jubir yang bicara, bukan kapasitas saya," katanya salah seorang petugas KPK saat berjalan masuk Lapas Sukamiskin. Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait hal ini.
Penggeledahan ini adalah untuk mencari barang bukti tambahan terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK beberapa hari lalu. Dari OTT tersebut, KPK telah menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid dan stafnya Hendry Saputra sebagai tersangka penerima suap.
Suap itu terkait pemberian fasilitas tambahan di sel Lapas Sukamiskin. Fahmi Darmawansyah bersama teman satu selnya, Andri Rahmat ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Selain suap berupa uang, KPK menduga Fahmi juga memberi suap berupa 2 unit mobil mewah kepada Wahid. KPK juga tengah mendalami keterlibatan istri Fahmi, Inneke Koesherawati dalam pemberian mobil kepada Kalapas tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved