Abdullah Hasyim atau Carsim, 32, seorang tenaga kerja asal Indonesia dideportasi oleh pihak keamanan Korea Selatan (Korsel) karena diduga terlibat dengan kelompok ISIS. Carsim berangkat secara ilegal ke Korsel pada 2007 lalu.
Hal itu disam;paikan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid kepada pers, Selasa (05/04).
Carsim diserahkan kepada Detasemen Khusus dari seorang pejabat militer Korea Selatan berpangkat Kol Laut pada Jumat (01/04) pukul 16.46 WIB di Bandara Soekarno-Hatta.
Selanjutnya, Densus menyerahkan Carsim kepada pihak keluarga pada Sabtu (02/04) lalu di Mapolsek Widasari, Indramayu, Jawa Barat. Carsim sendiri merupakan warga Desa Leuwigede, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.
"Tentu ini menjadi warning bagi kita dalam arti pemerintah soal bagaimana melakukan upaya antisipatif ketika memberangkatkan TKI. Harus hati-hati, harus dipantau khusus, ini menjadi warning bagi BNP2TKI, bahwa banyak sekali TKI kita di LN rawan dipenetrasi oleh kelompok radikal," kata Nusron.
Nusron menyatakan, saat diwawancara beberapa saat usai penangkapan, Carsim mengakui punya tekad jihad fii sabilillah dan ingin segera menjadi martir untuk mati syahid demi jihad di jalan Allah.
"Inilah bahayanya, kalau TKI lebih memilih cara-cara ilegal. Di sana rawan pengaruhi gerakan radikal, sementara kita tidak bisa mendeteksi karena tidak masuk database TKI di Luar Negeri," jelas Nusron.
© Copyright 2024, All Rights Reserved