Angelina Sondakh tidak terkait dugaan kasus suap Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora). Hal itu berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat terhadap Angeline atau Angie.
“Angie telah menjelaskan bahwa dirinya tidak terlibat. Dia sudah menjelaskan tidak terkait," kata Ketua DPP Partai Demokrat Mohammad Jafar Hafsah, di Jakarta, Senin, (09/05).
Menurut Jafar, pihaknya selalu menggunakan asas praduga tak bersalah. Jafar juga percaya bahwa Angie tidak terlibat. Namun jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mau memanggil Angie, maka itu merupakan hak dari penegak hukum. Jika bersalah, maka otomatis yang bersangkutan akan diberi sanksi. "Semuanya sama di mata hukum."
Ketika ditanya mekanisme keterangan yang diberikan Angie, Jafar menjelaskan, Angie memberikan keterangan melalui orang lain. Pasalnya saat ini Angie tengah berada di Belanda.
Jafar juga telah meminta kepada sekretaris Angie, agar menyampaikan kepada Angie untuk segera kembali ke Indonesia. "Mbak Angie menjelaskan menggunakan orangnya, tidak melalui telepon," katanya.
Dua kader Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin dan Angelina Sondakh, disebut-sebut diduga terlibat dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games. Dugaan keterlibatan keduanya diungkapkan oleh Kamarudin Simanjuntak, bekas pengacara Mindo Rosalina. Namun, Nazarudin sudah membantah terlibat dalam kasus ini.
Sebelumnya, KPK sudah menjerat tiga tersangka dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games di Jakabiring. Mereka adalah Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris, dan Mirdo Rosalina Manulang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved