Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menemukan masalah dalam menyelesaikan Data Pemilih Tetap (DPT). Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung penundaan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional demi akurasi data pemilih untuk Pemilu 2014.
Dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR, Kamis sore (31/10), KPU dan Kementerian Dalam Negeri masih memiliki selisih data penduduk berusia pemilih yang belum terdaftar dalam daftar pemilih.
Pihak KPU mengungkapkan menemukan sekitar 13,9 juta penduduk yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK), sehingga tidak dapat diunggah ke dalam daftar pemilih. KPU meminta Kemendagri untuk memberikan NIK terhadap 13,9 juta penduduk berusia pemilih tersebut.
Namun Kemendagri berkukuh bahwa seluruh data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) sebanyak 190 juta orang, yang telah diserahkan ke KPU pada 7 Februari lalu, telah memiliki NIK. Kemendagri meminta KPU betul-betul mencermati kembali bahwa angka 13,9 juta pemilih tersebut benar-benar ada di lapangan dan berhak sebagai pemilih untuk Pemilu 2014.
"Kami menyarankan KPU masih perlu melakukan pencermatan. Jangan sampai ada orang yang berhak memilih tetapi tidak masuk DPT. Juga jangan sampai ada orang yang tidak berhak memilih malah masuk DPT," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Irman.
Irman mengatakan, Kemendagri tidak akan sembarangan memberikan NIK, karena ada ancaman pidana yang dihadapi jika salah. "Kalau kami terlanjur memberikan NIK tapi tidak ada orangnya, itu akan menjadi pelanggaran pidana bagi kami. Atau kami berikan NIK tapi ternyata nama, tanggal lahirnya salah itu juga termasuk pidana menurut UU Nomor 23 Tahun 2006," ujar Irman.
Terhadap kisruh 13,9 juta tersebut, Wakil Ketua Komisi II Arief Wibowo mendukung jika KPU menunda penetapan DPT sampai data tersebut benar-benar akurat. "Tidak akan berpengaruh jika kemudian ditambah waktu karena satu kebutuhan demi akurasi daftar pemilih yang berkualitas," ujar dia.
Arief mengatakan, berdasarkan pengalaman pelaksanaan Pemilu 2004 dan 2009 juga mengalami pemunduran jadwal penetapan DPT, tetapi tidak ada ganggunan terkait penyediaan logistik Pemilu.
"Yang paling penting adalah para pemangku kepentingan itu yakin kalau DPT ini sudah akurat, dan itu yang harus dibereskan menjelang penetapan itu," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved