Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan memberi sanksi kepada kadernya, Emil Dardak yang kini menjabat Bupati Trenggalek. Sanksi diberikan karena Emil maju sebagai calon wakil gubernur mendampingi Khofifah Indar Parawansa pada Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2018.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI-P, Andreas Hugo Pareira, mengatakan, keputusan Emil bersedia mendampingi Khofifah pada Pilgub Jawa Timur, telah melanggar ketentuan partai yang harus dipatuhi oleh setiap kader di daerah.
"Dalam kasus Emil, jelas bertentangan dengan keputusan partai. Sehingga konsekuensinya adalah yang bersangkutan akan diproses dalam Badan Kehormatan Partai untuk mendapatkan sanksi sesuai peraturan partai," terang Andreas kepada pers, Selasa (21/11).
Andreas mengatakan, Emil merupakan bupati yang diusung PDIP dan juga kader partai sehingga seharusnya menaati segala keputusan partai.
Untuk Pilkada Jawa Timur, PDIP telah memutuskan mengusung pasangan Saifullah Yusuf dan Abdullah Azwar Anas sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di pilkada Jawa Timur 2018.
“Dalam klausul keputusan partai untuk pengusungan pasangan pilkada ada klausul yang mengatur bahwa kader partai mendukung pasangan yang diusung oleh PDIP," lanjut dia.
Kabar Khofifah resmi menggandeng Emil Dardak mencuat, setelah beredar foto Khofifah dan Emil tengah memegang map berlambang Partai Demokrat dan berpose bersama Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) serta Ketua DPP PD Jatim, Soekarwo.
Belakangan, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan membenarkan bahwa demokrat telah resmi mendukung pasangan itu sebagai bakal calon gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur.
© Copyright 2024, All Rights Reserved