Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Kejaksaan Agung, hari ini, Rabu (10/06). Dahlan yang sejatinya akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik di 3 BUMN itu, minta pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
“Kita minta diundur waktu jadwal pemeriksaan sebagai saksi, baru kita terima surat panggilan, jadi kita minta reschedule," ujar Peter Talawai, pengacara yang mendampingi Dahlan, dalam kasus korupsi Gardu Induk PLN, di Kejagung, Jakarta, Rabu (10/06).
Terkait ketidak hadiran Dahlan, Kejagung menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Dahlan pada Rabu (17/06), pekan depan. “Kita panggil lagi pekan depan hari Rabu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana.
Tony membantah bahwa panggilan pemeriksaan dilakukan mendadak. Ia mengatakan, penyidik melakukan panggilan secara patut dan sesuai dengan KUHAP. Surat panggilan dilayangkan 3 hari yang lalu. “Kita sudah panggil sesuai KUHAP, tiga hari," kata Tony.
© Copyright 2024, All Rights Reserved